Karawang-Panwaslu Jatisari Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat dengan mengundang Forum Pengawasan Partisipatif Masyarakat Se- Kecamatan Jatisari pada Pemilihan umum Tahun 2024 di Pemancingan dan Kolam Renang Mekarsari Kecamatan Jatisari, Selasa (21/11/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh siswa-siswi 5 SLTA dan Guru di Kecamatan Jatisari sebagai pemilih pemula, unsur MUI, KNPI Tingkat Kecamatan Jatisari, Pengurus Ponpes, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.
Menurut Tatang Supriatna, Ketua Panwaslu Kecamatan Jatisari menyampaikan bahwa Pengawasan itu bukan milik Panwaslu saja melainkan adanya peran serta masyarakat. Sehingga pemilu berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan pemilu.
“Pengawasan pemilu itu bukan hanya tugas dan fungsi Panwaslu saja, melainkan adanya peran serta dari masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilih umum yang jujur dan adil,”ungkapnya pada Media Online beritajabar.net, Selasa (21/11/2023).
Dikatakan Tatang Supriatna, bahwa masyarakat agar pro aktif untuk mengawasi jalannya proses Pemilihan Umum.
“Masyarakat juga harus proaktif dalam pengawasan Pemilu 2024. Karena semua berhak ikut terlibat pengawasan pemilu 2024,”katanya.
Sementara,Hafidz Syadi M, siswa SMK Global Marine kelas XII, baru pertama kali ikut sosialisasi pengawasan Partisipatif Masyarakat. Sebelumnya tidak pernah mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan pemilu.
“Saya dan teman-teman senang ikut sosialisasi pemilih pemula yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Jatisari. Untuk menambah wawasan tentang pemilu,”ungkapnya.
Narasumber atau pemateri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat , Forum Pengawasan Partisipatif Masyarakat Se-Kecamatan Jatisari Pada Pemilu Tahun 2024 (1.) Ikhsan Indra Putra Anggota KPUD Kabupaten Karawang periode 2018-2023,(2). M. Levi Mubarok Kasie Trantib Kecamatan Jatisari (Red).