Forum Himpunan Intelektual Muda Masyarakat Bekasi

by -189 views

Kabupaten Bekasi– Menindaklanjuti Surat Laporan Pengaduan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas tenaga kerja dan Provinsi Jawa Barat.

Saat di wawancarai media beritajabar.net ,Radian Sugandi yang merupakan pendiri F-HIMMB memberikan keterangan bahwasannya F-HIMMB telah melayangkan Laporan Pengaduan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II terhadap PT. INDOSULTAN JAYA Yang beralamat di Kawasan Industri Jababeka I desa harjamekar Cikarang Utara Bekasi.

Kami meminta kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan untuk dapat menindaklanjuti Laporan Pengaduan Kami dan dapat memberikan sanksi serta mendaftarkan pelanggaran tersebut ke Pengadilan Negeri kabupaten Bekasi,karena tidak relevan hanya dengan sanksi administrasi,bertahun tahun perusahaan tersebut mempekerjakan karyawan harian tanpa jaminan ketenagakerjaan yang di wajibkan oleh undang-undang dan perusahaan tersebut tidak melakukan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan ke dinas ketenagakerjaan kabupaten Bekasi.

Lanjut Radian, ini tidak bisa di diamkan,kami sebagai sosial control kemasyarakatan akan membantu mengawal penuh sampai perusahaan tersebut di sanksi administrasi dan pidana bagi penanggung jawab perusahaan,bila perlu kami akan gerakkan masa untuk memboikot perusahaan tersebut,kami khawatir pelanggaran ini akan menjadi preseden bagi pengusaha asing dan kebetulan PT. INDOSULTAN JAYA adalah Penanam Modal Asing yg harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.,”Tutup Radian.
(Bulle/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *