Asep Agustian: Mendesak Komisi IV DPRD Karawang Serius Panggil Management Rumah Sakit Helsa Cikampek

by -193 views

Beritajabar.net-Rumah Sakit Helsa Cikampek tetap berdalih pembayaran pasien penderita Covid 19 sudah sesuai SOP management Rumah Sakit.

Sehingga, Karina pihak keluarga pasien penderita Covid 19 merasa kecewa terhadap langkah yang diambil pihak manajement Rumah Sakit Helsa Cikampek.

Adanya kekecewaan warga Cikampek yang menimpa keluarga Karina terhadap pelayanan kesehatan rumah sakit swasta tersebut. Kini menjadi perhatian publik dan anggota DPRD Karawang.

Selain itu, menjadi sorotan juga bagi pengacara kondang Karawang, Asep Agustian. Sehingga pengacara kondang Karawang tersebut angkat bicara sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Karawang.

Praktisi hukum dan juga sebagai pemerhati sosial, politik dan pemerintahan, Asep Agustian, S.H.,M.H, turut menanggapi atas dugaan pelanggaran SOP penanganan pasien covid 19 yang dilakukan oleh rumah sakit Helsa Cikampek.

Asep Agustian mengapresiasi langkah Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Ibe atas pernyataannya diberbagai media online. Menurut Asep, itu jangan hanya dijadikan wacana saja, Komisi IV harus memanggil pemilik, direktur RS Helsa termasuk memanggil yang mengeluarkan perizinan RS Helsa Cikampek.

“Sebaiknya steatmentnya Ketua Komisi IV DPRD itu. Bukan hanya wacana saja atau cuma gertak sambal saja. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Karawang” kata Asep Agustian, Minggu (27/6/2021).

Asep menyampaikan RS Helsa diduga buta mata dan tidak memiliki hati nurani kepada pasien.

” RS Helsa hanya mementingkan sisi komersil atau bisnisnya. Sedangkan menurut peraturan Kemenkes RI, apabila pasien sudah di diagnosa terpapar Covid 19 itu harus dirawat dan diberikan pelayanan terbaik tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Asep juga mendesak agar Komisi IV  segera memanggil pihak RS Helsa, periksa SOP RS Helsa dan perizinannya, sudah benar tidak SOP dan perizinan RS Helsa tersebut.

“Hemat saya tutup RS Helsa dan jangan diperpanjang perizinannya, apapun bentuknya, RS Helsa harus diberikan sanksi karena sudah melawan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *